Apa itu lembaga sertifikasi profesi?
Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi Apa dan Siapa LSP Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi atau pemberian izin dan hak dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditas atau penilaiani oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, lembaga ini dapat membuka cabang yang berkedudukan atau bertempatan di kota lain.
Istilah sertifikasi profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi, badan atau lembaga pengembangan yang biasanya sudah terakreditasi.
Mengapa Perlu Sertifikasi Profesi? Pengembangan sumber daya manusia merupakan tuntutan bagi setiap organisasi untuk menyelaraskan program training atau pelatihan dengan strategi organisasi. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia menuntut perpaduan yang bersinergi untuk melakukan antara aspek pembelajaran (learning) dan aspek kinerja (performance).
.png)
Komentar
Posting Komentar